SOLUSI PAJAK INDONESIA ( SOPINDO)

SOLUSI PAJAK INDONESIA ( SOPINDO) :
HADIR DI INDONESIA UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI DAN SOLUSI PERPAJAKAN BAGI SELURUH LAPISAN MASYARAKAT

Selasa, 19 Januari 2010

Kebaya karya Istriku - SELINGAN

Ditjen Pajak intensifkan renegoisasi EOI

JAKARTA (bisnis.com): Ditjen Pajak akan semakin mengintensifkan pelaksanaan renegosiasi pasal perjanjian mengenai kerja sama pertukaran informasi perpajakan (exchange of information/EOI) dengan negara lain guna mempermudah pengendusan praktik penghindaran pajak (tax avoidence) dan pengelakan pajak (tax evasion).

Direktur Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak Sjarifudin Alsah mengungkapkan saat ini Indonesia sedang menjajaki renegosiasi pasal EOI dengan 20 negara.

"Saat ini kami berupaya menawarkan renegosiasi dengan negara-negara lain, tapi ada juga negara yang menawarkan renegosiasi dengan Indonesia," ungkapnya di Jakarta hari ini.

Sebelumnya, sejumlah negara anggota Study Group on Asian Tax Administration and Research (SGATAR) diketahui telah meminta renegosiasi pasal EOI dengan Indonesia.

SGATAR merupakan organisasi institusi perpajakan se-Asia Pasifik yang terdiri dari 15 negara yaitu Indonesia, Australia, China, Hong Kong, Jepang, Korea, Makau, Malaysia, Selandia Baru, Papua Nugini, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand dan Vietnam.

Sjarifudin menjelaskan renegosiasi pasal EOI dimaksudkan untuk memberikan standar baru dalam hal tatacara pelaksanaan pertukaran informasi perpajakan yang mengacu kepada OECD model dan UN model.

"Selama ini tidak ada [standarnya] sehingga untuk mendapatkan informasi itu sangat berbelit dan lama. Diharapkan dengan adanya standar baru tersebut akses informasi akan mudah didapatkan," jelasnya.
Sumber: bisnis.com , Selasa, 19 Januari 2010