SOLUSI PAJAK INDONESIA ( SOPINDO)

SOLUSI PAJAK INDONESIA ( SOPINDO) :
HADIR DI INDONESIA UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI DAN SOLUSI PERPAJAKAN BAGI SELURUH LAPISAN MASYARAKAT

Sabtu, 05 Desember 2009

PAJAK PESANGON, PENSIUN, DAN TUNJANGAN HARI TUA

Ada kabar menggembirakan bagi para pekerja yang sebentar lagi akan pensiun atau pensiun dini. Pemerintah bakal membebaskan uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, atau jaminan hari tua dari pungutan pajak penghasilan (PPh) 21. Syaratnya, nilai brutonya maksimal sebesar Rp 50 juta. Jika di atas itu, manfaat itu akan kena PPh 21 sebesar 5%.

Dalam aturan main sebelumnya, hanya uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua atau jaminan hari tua bruto sampai dengan Rp 25 juta saja yang bebas PPh 21. Di atas itu kena pajak penghasilan mulai 5% hingga 25%, tergantung besar duit yang diterima. Aturan baru tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 tentang Tarif PPh 21 atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, dan Jaminan Hari Tua yang Dibayarkan Sekaligus. Peraturan ini berlaku mulai 16 November 2009 lalu.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Djoko Slamet Surjoputro menyatakan, tarif PPh 21 itu lebih rendah dari tarif umum sehingga mempunyai manfaat yang lebih besar bagi penerima uang pensiun. "PP ini bertujuan untuk memberi keadilan, kemudahan, kesederhanaan, dan kepastian hukum bagi penerimanya," kata dia kepada KONTAN, Rabu (2/12).

Tapi, potongan PPh 21 atas uang manfaat pensiun, tunjangan, atau jaminan hari tua yang bersifat final tersebut hanya berlaku untuk pembayaran sekaligus, baik sebagian atau seluruhnya dalam tempo paling lama dua tahun. Kalau dibayarkan pada tahun ketiga dan tahun-tahun berikutnya, akan berlaku tarif PPh umum, yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 36/2008 tentang PPh. Yakni, mulai 5%-30%, tergantung besar penghasilan bruto, dan tidak ada pembebasan pajak. Dan yang tidak kalah penting juga mengenai pembayaran pajak finalnya dapat diangsur paling lama 12 bulan.

Tidak ada komentar: